Tinjauan Pelaksanaan Sistem Pengkodean Penyakit Pada Ruang Rekam Medis Di Blud Rumah Sakit Jiwa Pemerintah Aceh Tahun 2014
Abstrak
Pelaksanaan pengkodean penyakit di BLUD Rumah Sakit Jiwa Pemerintah Aceh tidak dilaksanakan setiap hari dikarenakan keterlambatan pengembalian berkas rekam medis dari poli, fasilitas yang ada di BLUD Rumah sakit Jiwa pada saat pelaksanaan pengkodean penyakit belum memadai.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan sistem pengkodean penyakit pada ruang rekam medis di BLUD Rumah Sakit Jiwa Pemerintah Aceh Tahun 2014. Jenis penelitian ini adalah bersifat Deskriptif. Sampel penelitian ini adalah 9 orang petugas rekam medis.
Cara pengumpulan datanya yaitu dengan cara observasi dan wawancara. Alat pengumpulan data berupa cheklist dan kuesioner. Waktu pengumpulan data tanggal 1 s/d 2 Juli 2014, Analisa data secara frekuensi distribusi.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa Pelaksanaan pengkodean penyakit pada ruang rekam medis di BLUD Rumah sakit Jiwa Pemerintah Aceh Tahun 2014 ditinjau dari prosedur pengkodean berada pada kategori baik 6 orang (66,7%). Ditinjau dari ketersediaan fasilitas rekam medis berada pada kategori lengkap sebanyak 4 (66%). Sehingga dapat disimpulkan bahwa Berdasarkan hasil penelitian didapatkan distribusi tertinggi analisa pelaksanaan sistem pengkodean penyakit pada ruang rekam medis dari aspek prosedur pengkodean penyakit berada pada kategori baik 6 orang (66,7%) dan kurang baik sebanyak 3 orang (33,3%) karena petugas melaksanakan pengkodean sesuai prosedur yang ditetapkan dan menggunakan buku panduan khusus, Pelaksanaan pengkodean penyakit pada ruang rekam medis di BLUD Rumah sakit Jiwa Pemerintah Aceh Tahun 2014 ditinjau dari ketersediaan fasilitas rekam medis yang tertinggi adalah berada pada kategori lengkap sebanyak 4 (66%) dan Tidak lengkap sebanyak 2 (33%).
Diharapkan petugas dapat melakukan pengkodean penyakit dengan tepat waktu.
Kata Kunci
Sistem Pengkodean
Prosedur Fasilitas
Pelaksanaan pengkodean penyakit di BLUD Rumah Sakit Jiwa Pemerintah Aceh tidak dilaksanakan setiap hari dikarenakan keterlambatan pengembalian berkas rekam medis dari poli, fasilitas yang ada di BLUD Rumah sakit Jiwa pada saat pelaksanaan pengkodean penyakit belum memadai.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan sistem pengkodean penyakit pada ruang rekam medis di BLUD Rumah Sakit Jiwa Pemerintah Aceh Tahun 2014. Jenis penelitian ini adalah bersifat Deskriptif. Sampel penelitian ini adalah 9 orang petugas rekam medis.
Cara pengumpulan datanya yaitu dengan cara observasi dan wawancara. Alat pengumpulan data berupa cheklist dan kuesioner. Waktu pengumpulan data tanggal 1 s/d 2 Juli 2014, Analisa data secara frekuensi distribusi.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa Pelaksanaan pengkodean penyakit pada ruang rekam medis di BLUD Rumah sakit Jiwa Pemerintah Aceh Tahun 2014 ditinjau dari prosedur pengkodean berada pada kategori baik 6 orang (66,7%). Ditinjau dari ketersediaan fasilitas rekam medis berada pada kategori lengkap sebanyak 4 (66%). Sehingga dapat disimpulkan bahwa Berdasarkan hasil penelitian didapatkan distribusi tertinggi analisa pelaksanaan sistem pengkodean penyakit pada ruang rekam medis dari aspek prosedur pengkodean penyakit berada pada kategori baik 6 orang (66,7%) dan kurang baik sebanyak 3 orang (33,3%) karena petugas melaksanakan pengkodean sesuai prosedur yang ditetapkan dan menggunakan buku panduan khusus, Pelaksanaan pengkodean penyakit pada ruang rekam medis di BLUD Rumah sakit Jiwa Pemerintah Aceh Tahun 2014 ditinjau dari ketersediaan fasilitas rekam medis yang tertinggi adalah berada pada kategori lengkap sebanyak 4 (66%) dan Tidak lengkap sebanyak 2 (33%).
Diharapkan petugas dapat melakukan pengkodean penyakit dengan tepat waktu.
Kata Kunci
Sistem Pengkodean
Prosedur Fasilitas
Posting Komentar untuk "Tinjauan Pelaksanaan Sistem Pengkodean Penyakit Pada Ruang Rekam Medis Di Blud Rumah Sakit Jiwa Pemerintah Aceh Tahun 2014"